Nongkodono, 26 November 2025 – Dinas Perlindungan Jaminan Sosial Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 pada hari Rabu, 26 November 2025 bertempat di Balai Desa Nongkodono. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai wilayah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Kabupaten Ponorogo, Erny Prasetyaningsi, S.E., M.Si, serta unsur Forpimcam Kecamatan Kauman, yang terdiri dari jajaran kecamatan, kepolisian, dan TNI. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program DBHCHT berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pada penyaluran tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 635 penerima yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu:
-
Kecamatan Jambon
-
Kecamatan Kauman
-
Kecamatan Sukorejo
Para penerima manfaat terdiri dari masyarakat yang masuk kategori sasaran perlindungan jaminan sosial dan dinilai layak mendapatkan bantuan sebagai wujud dukungan pemerintah dalam meringankan beban kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Erny Prasetyaningsi menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaminan sosial, sekaligus memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat rentan. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga penerima.
Forpimcam Kecamatan Kauman juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung tertib serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial.
Kegiatan penyaluran DBHCHT Tahun 2025 di Desa Nongkodono berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Pemerintah desa serta seluruh pihak terkait berharap program ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas hidup warga di Kabupaten Ponorogo.